Minggu, 08 November 2026 | Maluku

Polda Maluku Siapkan Konsep Baileo Emarina “Rumah Damai”

Polda Maluku Siapkan Konsep Baileo Emarina “Rumah Damai”
Kapolda Maluku Irjen Pol. Suwondo Nainggolan

​

​KONTROLMALUKU.COM — Kepolisian Daerah Maluku menggagas strategi pemeliharaan keamanan berbasis kearifan lokal melalui pengembangan konsep Baileo Emarina sebagai Rumah Damai. Langkah ini ditujukan sebagai sarana musyawarah, saluran komunikasi, serta wadah penyelesaian dinamika sosial demi mencegah potensi perselisihan di tengah warga.

​Gagasan tersebut dipaparkan Kapolda Maluku Irjen Pol. Suwondo Nainggolan saat memimpin Diskusi Kamtibmas di Mapolda Maluku, Ambon, Jumat (6/11/2026).

Pendekatan ini mengutamakan keterlibatan pranata adat dan nilai persaudaraan lokal ketimbang sekadar bergantung pada tindakan hukum prosedural.

​”Maluku memiliki kekayaan adat, budaya, dan nilai persaudaraan yang luar biasa. Semua itu harus kita pahami dan hidupkan sebagai kekuatan untuk menjaga kedamaian. Tugas Polri bukan hanya menyelesaikan persoalan ketika konflik terjadi, tetapi membangun komunikasi dan mencegah agar konflik tidak sampai terjadi,” kata Suwondo.

​Ia menekankan bahwa Baileo Emarina difungsikan sebagai wadah penengah yang mempertemukan kepolisian, pemerintah daerah, raja negeri, tokoh adat, tokoh agama, hingga pemuda. Kehadiran forum ini bukan untuk menggantikan peran lembaga adat maupun badan peradilan hukum, melainkan menempatkan aparat kepolisian sebagai fasilitator penyelesaian masalah secara damai.

​Dalam penjelasannya, Baileo Emarina dirancang mengusung enam peran utama: tempat penampungan aspirasi warga, ruang musyawarah sosial, sarana edukasi hukum, media pemulihan hubungan persaudaraan, sarana deteksi dini konflik, serta model pemolisian yang adaptif terhadap budaya setempat.

​Selain itu, Polda Maluku mendorong pemanfaatan kembali pranata adat strategis seperti Pela Gandong, Kewang, Sasi, hingga tradisi Makan Patita untuk mempererat soliditas sosial. Kapolda juga mengimbau jajarannya agar memahami ragam istilah adat lokal di berbagai daerah Maluku, seperti penggunaan nama Lakpone di wilayah tertentu.

​Pada kesempatan yang sama, Kabidhumas Polda Maluku Kombes Pol. Rositah Umasugi menegaskan pentingnya kolaborasi aktif masyarakat dalam mendukung stabilitas daerah.

​”Polda Maluku ingin memastikan bahwa kehadiran Polri benar-benar dirasakan sebagai bagian dari masyarakat. Kearifan lokal, pranata adat, serta semangat Orang Basudara merupakan kekuatan yang harus kita hormati dan optimalkan untuk membangun kebersamaan, mendeteksi potensi gangguan keamanan sejak dini, serta mencegah konflik,” tutur Rositah.

​Melalui pendekatan yang humanis dan persuasif ini, kepolisian berharap semangat kekeluargaan warga Maluku dapat disalurkan ke arah pembangunan ekonomi dan peningkatan kualitas sumber daya manusia, ketimbang dihabiskan dalam pertikaian antarkelompok. (*)

0 Komentar

Sampaikan tanggapan Anda terhadap berita ini.

Tulis Komentar