Minggu, 08 November 2026 | Maluku

Operasi Patuh Salawaku 2026 Resmi Ditutup

Operasi Patuh Salawaku 2026 Resmi Ditutup
Operasi Patuh Salawaku 2026 pada hari terakhir penugasan, Minggu (8/11/2026).

KONTROLMALUKU.COM –
Polda Maluku resmi menutup rangkaian pelaksanaan Operasi Patuh Salawaku 2026 pada hari terakhir penugasan, Minggu (8/11/2026).

Kegiatan penutup yang dipusatkan di Jalan Slamet Riyadi, Kota Ambon, ini mengedepankan pendekatan edukatif, humanis, serta penegakan hukum demi meningkatkan kesadaran keselamatan berlalu lintas di kalangan masyarakat.

Dalam penertiban yang berlangsung pukul 13.00 hingga 15.00 WIT tersebut, personel gabungan dari Ditlantas, Bidang Humas, dan Bidang Propam Polda Maluku mencatat pemberian 37 teguran lisan serta penindakan tilang kepada tiga pengendara sepeda motor.

Pelanggaran yang ditindak meliputi ketiadaan SIM dan dokumen kendaraan, tidak mengenakan helm, kendaraan tanpa TNKB, hingga berboncengan lebih dari dua orang tanpa pelindung kepala.
Selain penindakan, petugas turut membagikan helm standar secara gratis kepada pengendara yang kedapatan membawa penumpang tanpa helm. Langkah ini menjadi wujud kepedulian nyata Polri untuk menekan risiko fatalitas kecelakaan sekaligus menumbuhkan budaya tertib berkendara.

Kabidhumas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi, menegaskan bahwa esensi dari Operasi Patuh bukan sekadar mencari pelanggaran atau memberikan sanksi, melainkan membangun kesadaran kolektif bahwa keselamatan di jalan raya merupakan kebutuhan bersama.

“Kami ingin setiap pengendara memahami bahwa mematuhi aturan lalu lintas bukan hanya untuk menghindari sanksi, melainkan untuk melindungi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” ujar Rositah.

Polda Maluku mengimbau seluruh masyarakat agar menjadikan berakhirnya operasi ini sebagai momentum untuk terus menjaga kedisiplinan, melengkapi kelengkapan berkendara, serta mematuhi rambu-rambu lalu lintas demi mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Maluku. (*)

0 Komentar

Sampaikan tanggapan Anda terhadap berita ini.

Tulis Komentar